Bapemperda DPRD Jabar Akan Masukkan Raperda Desa Wisata ke Program Strategis

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menargetkan Kota/Kabupaten di Jabar memiliki Desa Wisata. Hal dikarenakan pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar Kusnadi mengatakan, pihaknya akan memasukkan kembali Raperda Desa Wisata sebagai program strategis di Jabar. Hal itu agar pelaksanaan memiliki payung hukum tersendiri.

Baca Juga:  'Konser' Sidang Ahmad Dhani Yang Ricuh

“Propemperda ini menilai pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah. Pariwisata bisa dijadikan sumber pendapatan asli daerah,” kata Kusnadi, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:  Universitas Telkom Berikan Edukasi kepada Guru TK

Dia menjelaskan, hampir semua daerah di Jabar memiliki Desa Wisata. Namun karena berbagai persoalan sehingga Desa tersebut saat ini kondisi tidak terawat dengan baik.

“Kita lagi mencari dimana saja, seperti di Kabupaten Bandung di Ciwidey pernah jalan tapi macet,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Kota Sukabumi Alami Kenaikan

Kusnadi mengungkapkan macetnya itu dikarenakan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu kurang perhatian dari kepala Desa setempat.

“Itu dikarenakan Payung hukum tidak ada dulu pakai Surat Keputusan dari Bupati sekarang kita bikin peraturan daerah nya,” tutupnya. (RNU)