7.800 Gram Narkoba Dimusnahkan BNN Jabar, Selamatkan 38.852 Jiwa

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar mengamankan 7.800 gram Narkoba jenis sabu selama periode Januari-Maret 2021.

Hal tersebut terlihat saat pemusnahan barang bukti (barbuk), Kamis 25 Maret 2021 di halaman kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung.

Menurut Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif, dengan dimusnahkannya barbuk tersebut, secara langsung BNN Jabar menyelamatkan sekitar 38.852 jiwa warga Jabar dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Bank Bjb dan Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas MoU Jasa Layanan Perbankan

Pada kesempatan itu, Sufyan mengatakan, sesuai amanah yang BNN emban untuk mencegah, menyembuhkan dan memberantas penyalahgunaan Narkoba, telah bekerjasama dengan semua komponen, khususnya Kepolisian, TNI, Kemenkum HAM, dan Pemprov Jabar.

“Di Jabar kami bekerjasama dengan Pemprov dan telah melaksanakan program bersih narkoba “BERSINAR” hingga ke pelosok desa. Ini semua adalah upaya pencegahan. Tahun tahun ini kita siapkan lagi 300 desa, didukung bapak gubernur, bupati, camat serta kepala desa, kita bergerak dari desa ke desa,” urainya.

Baca Juga:  Simak Ini, Tiga Makanan Berbuka Puasa Yang Aman Untuk Pengidap Maag

Di tempat yang sama, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan komitmennya dan menghargai kinerja BNN.

“Saya sangat menghargai kinerja BNN Jabar yang telah menggelar program BERSINAR”. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum tetapi semua komponen masyarakat,” kata Ahmad Dofiri.

Baca Juga:  Ragam Jenis Buah Yang Memiliki Kandungan Gula Tinggi

“Pemusnahan barang bukti hari ini, kita maknai sebagai simbol perjuangan untuk melawan narkoba. Apapun program BNN, Polda Jabar akan dukung penuh,” tukasnya. (Red)