Diperiksa BPK Jabar, Oded Minta Seluruh OPD Kota Bandung Transparan

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan roda pemerintahannya selalu mengedepankan azas transparansi, akuntabel, dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semua itu untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang baik.

Oded menegaskan hal itu saat bertemu dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib di Balai Kota Bandung, Kamis (25/3/2021).

Oleh karenanya, Oded menyambut antusias pemeriksaan atas Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang akan dilaksanakan oleh BPK selama 35 hari ke depan.

Baca Juga:  253 Hewan Kurban Didistribusikan Ke Berbagai Daerah

“Pemeriksaan oleh BPK penting demi terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance),” kata Oded.

Oded mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini penting demi terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN. Pertemuan hari ini, kata Oded, merupakan bentuk kewajiban administrasi Pemkot Bandung terkait pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan selama 1 tahun.

“Insyaallah pertemuan ini adalah sebagai bentuk pemenuhan kewajiban Pemkot Bandung secara administrasi dalam melaporkan semua keuangan dan kegiatan selama tahun 2020,” ujarnya.

Oded mengungkapkan, ada beberapa catatan dari BPK yang harus terus diperbaiki. Salah satunya tentang aset.

Baca Juga:  Hujan Deras, Dua Rumah Tertimpa Longsor di Proyek Double Track Bogor

“Tanah aset di Kota Bandung itu kan tanahnya besar sehingga memang ini merupakan PR tiap tahun yang harus kita perbaiki. Saya kira perlu waktu dan yang pasti ini selalu berprogres dengan baik,” tuturnya.

Oded berharap pemeriksaan oleh BPK menjadi perhatian bersama dan khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini harus jadi perhatian kita bersama. Tidak ada lagi OPD yang lalai dan leha-leha. Karena pemeriksaan ini adalah bagian dari bentuk komitmen kita sebagai seorang ASN,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Majalengka: Sekolah Jangan Jual Buku

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, ada sekitar 21 persen aset tanah yang belum tersertifikasi. “PR-nya masih cukup besar. Karena dananya juga besar,” ucap Ema.

Sedangkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jabar Agus Khotib meminta kepada Pemkot Bandung untuk menyampaikan data dukung yang akurat. Sehingga tidak ada kesalahan dalam pemberian opini.

“Kami butuh dukungan data dalam pemeriksaan. Sehingga nantinya dalam memberikan opini, tidak salah dalam membuat kesimpulan,” tutupnya. (RNU)