Mampir ke Toko Jamu, Polisi Amankan Minuman Keras di Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Polsek Cileunyi melalui piket fungsi unit Reskrim bersama unit Sabhara berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras beralkohol yang diamankan melalui operasi Pekat Miras di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi, Kamis (25/3/2021).

Kanit Reskrim Polsek Cileunyi IPTU Pardi mengatakan, beberapa botol minuman keras (Miras) berbagai jenis kembali diamankan gabungan personel operasi saat melakukan razia terhadap warung atau toko jamu yang membuka lapaknya di Wilayah Kecamatan Cileunyi.

Baca Juga:  Masyarakat Purwakarta Ramaikan Penyerahan Pataka dan Kapsul Relay MRSF

“Jadi hari ini kami berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti tersebut, kami amankan karena peredaran miras sangat meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Pardi.

Sementara itu, Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo menyampaikan bahwa personel gabungan Piket Fungsi Reskrim dan Sabhara saat menggelar operasi pekat Miras berhasil mengamankan beberapa Botol Minuman keras dengan berbagai merk dan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Baca Juga:  Kader dan Pengurus Golkar Kabupaten Bandung Usung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jawa Barat

“Beberapa Botol miras ini diamankan karena pemilik dari minuman tersebut tidak memiliki surat izin dan diketahui bersama juga Miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” ucap Wahyo.

“Oleh sebab itu personel gabungan kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual jamu yang disinyalir masih mengedarkan Minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Tertunggak 4 Bulan, Insentif Nakes Bandung Barat Kini Masih Belum Jelas

Dia berharap dengan senantiasa dilakukannya razia ini mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan Masyarakat banyak.

“Semoga dengan terus dan meningkatkan Ops Pekat Miras ini, wilayah hukum Polsek Cileunyi semakin kondusif dan bersih dari miras yang dapat merusak citra moral terutama bagi kalangan generasi penerus bangsa,” tutupnya. (RNU)