Duh! Aa Umbara dan Anaknya Diduga Terlibat Kasus Korupsi

JABARNEWS | KARIKATUR – Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19, pada Dinsos Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Baca Juga:  Catat ! Maman Janji, Nanti Honorer Jadi PNS Atau Honornya Naik

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada saat konferensi pers, (1/4/2021).

“Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021. Dengan menetapkan tersangka Aa Umbara Sutisna Bupati Bandung Barat periode 2018-2023,” kata Alexander Marwata

Baca Juga:  OJK Gandeng Bank Bjb, Unpar dan Disdik Jabar Sosialisasi Program “Mari Menabung Sejak Muda Yok!

Tidak hanya Aa Umbara, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Satu diantaranya ialah Andri Wibawa, putra dari Aa Umbara. (Dod)

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika: Pemkab Purwakarta Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 84.000 Warga Purwakarta