H-2, Kotak Suara Bergeser Dari KPU Ke Kecamatan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua hari menjelang pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2018, ribuan kotak suara Pilkada mulai didistribusikan ke tingkat kecamatan. Pengawalan ketat dilakukan selama proses distribusi logistik Pilkada berlangsung.

KPU Kabupaten Purwakarta mengerahkan KPPS dan PPS untuk membantu pendistribusian ke masing-masing wilayah agar mempercepat proses pendistribusian logistik. Proses pendistribusian logistik ke kelurahan dikawal ketat kepolisian.

Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, mengatakan, sejumlah 3.035 kotak suara mulai hari ini, Senin (25/6/2018) bergeser dari KPU Purwakarta ke 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Tersangka Peredaran Uang Palsu di Cileungsi Bogor

“Kotak suara sebanyak 3.035 buah itu disebar di 1.492 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jadi di tiap TPS ada 2 kotak suara untuk pemilihan Bupati dan Gubernur. Selain itu, tiap PPK akan mendapat 3 kotak suara untuk kebutuhan rekap,” ujarnya.

Baca Juga:  Sepakat! Pilpres 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada Serentak 27 November

Hasil rapat koordinasi dengan Muspida, lanjut dia, ada beberapa TPS yang dikategorikan kategori rawan satu yaitu rawan dari sisi geografis.

“Ada beberapa kecamatan, seperti Sukasari, Tegalwaru, dan Maniis yang memiliki geografis cukup terjal, sehingga memungkinkan untuk ada penebalan dan antisipasi terkait dengan pengiriman logistik,” paparnya, saat ditemui usai kegiatan doa bersama, Senin.

Di tiga Kecamatan tersebut, tambah Ramlan, ada beberapa TPS yang memang terkategorikan rawan geografis, sehingga pengiriman logistik inilah yang memungkinkan Pertebalan pengaman.

Baca Juga:  Jangan Coba Ini! Berikut Ancaman Ketika Tidak Membayar Pinjaman Online

“Dipastikan 3.035 itu hari ini sudah berada di kecamatan. Besok akan bergerak ke Desa dan hari H akan bergeser ke tiap TPS masing-masing. Pendistribusian kota suara sengaja dilakukan detik-detik jelang pencoblosan mencegah terjadinya kecurangan setelah didistribusikan di kecamatan dan Desa,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat