Bandara, Stasiun KA dan Terminal di Bandung Bakal Ditutup Sementara, Kapan?

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idulfitri 1422 Hijriah.

Rencananya, Operasional Bandara Husein Sastranegara, Stasiun Kereta Api, serta Terminal Cicahem dan Terminal Leuwipanjang bakal ditutup sementara waktu mulai 6-17 Mei 2021.

“Prinsipnya tentang mudik, kebijakannya dilarang karena itu merupakan kebijakan pusat dan kami berupaya sama dengan kebijakan pusat. Kendaraan umum disampaikan Pak Ricky (Kadishub), semua terminal, bandara, dan stasiun ditutup sementara,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Gali Potensi Perluasan Pasar Ekspor ke Tiongkok

Selain kendaraan umum, pihaknya juga bakal melarang pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik dan berkoordinasi dengan kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga:  Kalangan Muda Nahdliyyin Suarakan Perubahan Di Kabupaten Bandung Barat

Menurut Oded, nantinya Satlantas Polrestabes Bandung bersama Dishub Kota Bandung akan berkoordinasi untuk menentukan titik penyelatan untuk memantau pergerakan kendaraan.

“Tim teknis di bawah komando pak sekda akan rapat lintas wilayah sambil menunggu kebijakan lintas wilayah dari Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga:  Satgas TMMD bersama Warga Bersihkan Saluran Parit

Sebelum masa larangan mudik, kata Oded, terminal, bandara dan stasiun kereta api masih tetap beroperasi seperti biasa.

Oded menambahkan, khusus masyarakat yang tinggal di Bandung Raya masih diperbolehkan mudik.

“Aglomerasi boleh,” ucapnya. (Red)