JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak delapan orang warga Dusun Ciangkrek, Desa Mekarsari, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. diduga alami keracunan makanan pindang pada Selasa (04/05/2021) kemarin.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Anita Mulyani memaparkan ada delapan orang yang diduga keracunan. Dua diantaranya anak usia 2 tahun, satu anak usia 7 tahun.
“Sementara korban satu keluarga sebanyak lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Dugaan sementara indikasi keracunan makanan,” dilansir dari sukabumiupdate (05/05/2021).
Sementara, Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi mengatakan, warganya mengalami gejala mual, muntah dan pusing diduga setelah makan ikan pindang saat santap buka puasa.
“Jadi itu bukan ada buka puasa bersama. Tapi waktu itu sebelum buka puasa ada yang jual ikan cue atau ikan pindang, terus buka puasa di rumah masing-masing. Terjadilah mual, muntah, BAB,” ujarnya.
Korban keracunan hingga kini masih ditangani tim medis Puskesmas Cibuntu, Kecamatan Simpenan. Laporan sementara belum ada warga korban keracunan yang harus dirujuk ke rumah sakit. (Red)