Curi Motor, Pria Asal Pematang Siantar Ditangkap Polisi

JABARNEWS I PEMATANG SIANTAR – Polsek Siantar Martoba mengamankan seorang pria asal Pematang Siantar yang melakukan pencurian 1 unit becak bermotor di Jalan Medan, Kota Pematang Siantar.

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, Frengki Pakpahan (20) warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba ditangkap atas kasus pencurian 1 unit becak bermotor di Jalan Medan.

Baca Juga:  Ekonom: B50 Dorong Tingkatkan Ketahanan Energi Nasional

“Tersangka berhasil ditangkap dari tempat persembunyainnya, sementara seorang lagi dalam pencarian,” katanya, Sabtu (5/6/2021).

Kata dia, tersangka telah melakukan pencurian 1 unit motor Suzuki Shogun nomor polisi BK 2441 WB milik Faisal Amir Rambe (36) di Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (1/6/2021) lalu.

Baca Juga:  Eze Disanksi, Umuh Geram Segera Kumpulkan Pemain Dan Pelatih

“Motor tersebut dicuri tersangka bersama temannya terparkir diteras rumah korban,” ucap Rusdi.

Menurut Rusdi, tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk kehalaman rumah korban, kemudian tersangka dengan temannya mencuri motor korban setelah berhasil membuka rantai besi, lalu mendorong motor korban dari teras rumah.

Baca Juga:  Larang Warganya Mudik, Bupati Sergai: Membandel Akan di Karantina

“Tersangka mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Siantar Martoba,” bilangnya. (Ptr)