Doa Kahma Terkabul, Pemkab Cianjur Segera Bangun Rumah Barunya

JABARNEWS | CIANJUR – Akhirnya doa Kahma (78) selama ini terkabul. Bagaimana tidak, Kahma warga Kampung Datarhuni RT 3/1, Desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur ini rumahnya yang tidak layak huni (Rutilahu) akan segera dibangun.

Pembangunan rutilahu tersebut ajuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, saat dikonfirmasi JabarNews, Senin (5/7/2021).

Kahma mengucapkan terima kasih atas bantuan diberikan, kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Mudah-mudahan ada manfaatnya dan menjadi berkah, dan bisa menjadi amal kebaikan di kemudian hari.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini, Jangan Lengah dan Tetap Fokus Untuk Memberikan Karya Terbaik!

“Saya sekeluarga mengucapkan terima kasih, dan tak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” akunya.

Sebelumnya, selama ini menghuni sendiri di rumah kondisi tidak layak huni, perlu adanya rehabilitasi total. Karena rumah sudah lapuk dimakan usia, mau ambruk, dan saat ini upaya warga sementara membatu dibangun bahan material seadanya dengan bambu.

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum Joko Widodo Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Tim Prabowo

“Saat ini sementara ikut di rumah anak di Desa Wangunjaya. Dan, barang dititipkan ke tetangga dulu,” bilang Kahma.

Terpisah, Kepala Dusun (Kadus) Pemerintah Desa (Pemdes) Wangunsari Radiman mengatakan, ada informasi atau laporan dari RT/RW. Nah, selama ini tidak punya kamar mandi dan WC pribadi.

“Sehingga BAB dan lainnya keperluan mandi, cuci dan kakus (MCK) hanya bisa di belakang rumah,” katanya.

Baca Juga:  Lokasi Wisata Bukit Senyum Menyimpan Panorama Sejuta Pesona Di Sumatera Utara

Kadus menambahkan, bahwa tahapannya di lokasi rumah pak Kahma akan dikunjungi dan di survey dari Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur sekaligus wacananya dilaksanakan langsung peletakan batu pertama.

“Pihak desa sudah menjembatani telah mengajukan ke Pemkab Cianjur melalui dinas terkait. Dan, alhamdulillah kini bisa terwujud,” tutup Radiman. (Mul)