Daerah

Temukan Jual Beli Vaksin COVID-19, Laporkan ke Sini!

×

Temukan Jual Beli Vaksin COVID-19, Laporkan ke Sini!

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Kesehatan RI menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui sambungan telepon maupun email bila menemukan indikasi jual beli vaksin COVID-19.

“Sangat penting agar masyarakat membantu pemerintah menjaga bahwa vaksin COVID-19 ini gratis,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers secara virtual, Senin (23/8/2021.

Baca Juga:  Program BPNT Ternyata Bukan Beras Premium Tapi Jawa

Budi mengatakan layanan pengaduan tersebut dapat diakses masyarakat melalui nomor telepon 021 150 0567 atau email ke pengaduan.itjen.kemkes.go.id.

Budi menegaskan bahwa semua rakyat yang disuntik vaksin COVID-19 adalah gratis tidak ada pembayaran dalam bentuk apapun. “Kalau ada yang meminta pembayaran silakan hubungi nomor telepon maupun email,” katanya.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun Terjadi di Pasteur, Beberapa Mobil yang Berjejer Alami Kerusakan

Budi mengatakan Kemkes telah memiliki website yang bisa diakses oleh publik, yakni vaksin.kemkes.go.id yang memungkinkan masyarakat memantau semua stok vaksin di seluruh kabupaten/kota dan juga laju penyuntikannya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Pemkab Purwakarta Mulai Bahas Anggaran Pemilu

“Ada sejumlah menu yang bisa diakses masyarakat untuk melihat laju penyuntikan, persediaan vaksin dan lainnya,” katanya.

Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin memberikan manfaat yang sama yaitu membangun antibodi tubuh untuk mengatasi risiko penularan COVID-19. (Red)

Tinggalkan Balasan