Kegiatan Ritual di Pantai Barat Pangandaran Dibubarkan Petugas

JABARNEWS | PANGANDARAN – Petugas membubarkan kegiatan ritual di pantai barat Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (5/9/2021).

Aktivitas ritual tanpa izin itu dilaksanakan bertepatan pada saat masa uji coba pembukaan objek wisata Pangandaran di hari ketiga. 

Ritual itu digelar warga dari Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Mereka yang tergabung dalam salah satu yayasan hendak menggelar tradisi larung di pantai barat Pangandaran.

Baca Juga:  Tim SAR Kembali Cek Sungai di Cipanas Cianjur, Ada Apa?

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran Bangi mengatakan, pelaksanaan ritual tanpa izin itu digelar di kawasan panggung terbuka pantai barat Pangandaran. 

“Acara itu sangat berpotensi mengundang kerumunan warga,” kata Bangi.

Dia menambahkan, ritual tersebut semula bakal diikuti oleh 50 orang, namun sebelum pelaksanaan sudah dibubarkan terlebih dahulu oleh petugas. 

Baca Juga:  Selama Libur Panjang, Satpol PP Cianjur Denda Ratusan Pelanggar Prokes

“Sekarang Pemerintah Daerah, TNI dan Polri sedang melakukan uji coba pasca dibukanya objek wisata Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.

Petugas yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI dan Polri juga membongkar panggung yang dipasangnya di pinggir pantai.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Leo Hari ini Emosi Kamu Tidak Begitu Baik, Lebih Baik Diam

Sementara Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, pembubaran ritual di saat masa uji coba rekayasa lalu lintas dengan kapasitas pengunjung 25 persen di objek wisata Pangandaran.

“Petugas gabungan telah membubarkan kegiatan ritual tanpa izin sebab berpotensi mengundang kerumunan,” pungkasnya. (Red)