41 Narapidana Tewas, Polisi Segera Selidiki Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

JABARNEWS | TANGERANG – Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri sedang menyelidiki penyebab kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Sebelumnya, kebakaran terjadi Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Baca Juga:  Hindari Jerat UU ITE, BIN Selalu Ingatkan Pengguna Konten Medsos Bernuansa Negatif

Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang. Sedang Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang.

“Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Lapas Klas I Tangerang, Rabu Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:  KAI Cirebon Akan Naikan Harga Tiket, Berikut Besarannya

Disamping itu, dia menyebut, saat ini korban luka berat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  132 Dinyatakan Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes Pemkot Sukabumi

“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang,” tandasnya. (Red)