JABARNEWS | TANGERANG – Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri sedang menyelidiki penyebab kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.
Sebelumnya, kebakaran terjadi Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.
Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang. Sedang Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang.
“Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Lapas Klas I Tangerang, Rabu Rabu (8/9/2021).
Disamping itu, dia menyebut, saat ini korban luka berat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.
“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang,” tandasnya. (Red)