Polres Indramayu Tangkap Empat Orang Penggembos Ban, Pelaku Diamankan di Tanggrang

JABARNEWS | INDRAMAYU – Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan 4 orang pelaku penggembosan ban dalam kurun waktu 1×24 jam, di sebuah kamar kos di wilayah Kota Tangerang.

Adapun, keempat pelaku yang berinisial MD (30), MW (47), DR (35), SW (42). Mereka diamankan saat berada di sebuah kamar kos, yang terletak di Perumahan Taman Kota, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih, Warga Kadipaten Cuci Pakaian di Air Sungai Keruh

“Keempatnya, saat kami amankan tanpa perlawanan, sehingga kami berhasil menggelandang ke Polres Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Jumat (24/09/2021).

Saat melakukan aksinya, keempat pelaku mengincar korban yang masuk ke salah satu Bank cabang Indramayu. Disaat seperti itu, para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, dengan cara menggemboskan roda kendaraan milik korban.

“Saat korban keluar dari bank, ia tidak menyadari bahwa roda ban kendaraan sudah di gembos oleh para pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Menristekdikti Andalkan 2.000 Mahasiswa KKN Kelola DAS Citarum

Usai keluar dari Bank, komplotan pelaku itu mengikuti kendaraan korban. Namun sesampainya Jalan raya depan Yogya Toserba mobil yang dikendarai oleh korban mengalami ban bocor.

“Mereka sudah menyiapkan paku ulir dan membagi perannya masing masing ada yang bagian penggembosan, bagian mengawasi dan mengambil uang di dalam mobil itu,” katanya.

Baca Juga:  Wajib Dicontoh, Solidaritas Warga Dago Bantu Pasien Isolasi Mandiri

Saat kondisi ban bocor, korban mencoba mencari bengkel dan berhenti di sebuah bengkel tambal ban. Kemudian korban turun dam meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala.

“Pada kesempatan itulah, pelaku melakukan aksinya, mengambil uang yang berada di dalam mobil korban, melalui pintu yang tidak terkunci,” katanya. (Arn)