Libur Nataru di Karawang, Dishub: Sementara Ini Belum ada Penyekatan

JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jabar, masih menunggu arahan pemerintah pusat dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait pengaturan hingga pembatasan lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Perhubungan Karawang Arief Bijaksana Maryugo, mengatakan, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Nataru dibatalkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Dipercaya Bisa Mempercepat Penyembuhan Luka Pasca Operasi, Ini Manfaat Ikan Gabus

Meski demikian, pihaknya akan tetap menyiagakan personel Dishub Karawang untuk turut mengatur lalu lintas pada libur Nataru.

“Tapi untuk lebih detailnya kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan koordinasi dengan pihak kepolisian,” kata  Arief Bijaksana Maryugo,  di Karawang, Kamis 10 Desember 2021.

Baca Juga:  Lembaga Pemuda Minta Segera Audit Harta Kekayaan Sekda Cianjur, Ada Apa?

Disampaikan, untuk sementara ini tidak akan ada penyekatan kendaraan, tapi Arief mengimbau agar masyarakat tak bepergian jika bukan untuk keperluan penting.

Baca Juga:  Miris, Seorang Ibu Nekat Mencuri HP demi Sekolah Daring Anaknya, Begini Sikap Polisi

Ia juga mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Demi kesehatan kalau tidak terlalu penting, sebaiknya tidak bepergian,” katanya. ***