Daerah

Kades di Purwakarta Ini Kendalikan Pemerintahan Dibalik Jeruji Besi, Kok Bisa?

×

Kades di Purwakarta Ini Kendalikan Pemerintahan Dibalik Jeruji Besi, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala desa (Kades) Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial K (33) terancam kehilangan jabatannya sebagai Kades Jatimekar setelah ditetapkan tersangka perbuatan melawan hukum.

Diketahui, Kades Jatimekar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Jatimekar pada 19 November 2021 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dan kini masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Purwakarta.

Baca Juga:  Indonesia Kecam Israel Soal Aksi Kekerasan Terhadap Warga Palestina di Masjid Al Aqsa

Sebelumnya, Kades Jatimekar, resmi ditahan Kejari Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu, 29 September 2021, silam. dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar.

Baca Juga:  HMI UIN Bandung Minta Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo melalui Kasi Pendapatan dan Kekayaan Desa, Bidang Pemerintah Desa, Yusuf Ismail, mengaku, pihaknya belum mendapatkan tembusan penetapan tersangka Kades Jatimekar terkait kasus korupsi dana desa.

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetannya, Polres Purwakarta Siapkan 17 Kantong Parkir di Jalur Arteri

“Kami belum menerima salinan putusan penetapan tersangka Kades Jatimekar. Maka kami bakal berkoordinasi dengan Kejari Purwakarta untuk meminta salinan status tersangka Kades Jatimekar,” beber Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat, 17 Desember 2021.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan