Edarkan Narkoba di Sekolah Dasar, Polisi Tangkap Seorang Pria di Asahan

Pengedar narkoba di Asahan, Doli ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Asahan).

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial Doli (29) ditangkap polisi di Dusun 3, Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

Kasie Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka Doli ditangkap atas kasus peredaran narkoba jenis sabu di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  PAN Karawang Inginkan Duet Dedi Mulyadi-Desi Ratnasari Pada Pilgub Jabar 2018

“Dari tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11 paket seberat 1,82 gram,” katanya, Sabtu 25 Desember 2021.

Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di sekitar sekolah dasar di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya Turun

“Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka dan barang bukti,” terang Charles.