Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap

Sabu di Asahan
Pengedar sabu Asahan ditangkap Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang bandar sabu di Kabupaten Asahan berunisial AP (35) ditangkap saat narkoba Polres Tanjungbalai di Dusun 1, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba di Sekolah Dasar, Polisi Tangkap Seorang Pria di Asahan

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi melakukan undercover by dengan memesan 2 paket sabu seharga Rp 150 ribu dengan pertemuan di Desa jawi-jawi.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Serahkan Penghargaan kepada 10 Camat Berprestasi

“Penangkapan sangka dilakukan dengan melakukan undercover by,” ujarnya, Minggu (5/11/2023).

Kata dia, saat tersangka menyerahkan 2 paket sabu, personel yang sudah siaga langsung melakukan penangkapan dengan barang bukti 2 paket sabu dan uang Rp 150 ribu.

Baca Juga:  Gawat! Minat Baca di Karawang Rendah, Pemkab Karawang Didesak Lakukan Ini

“Dia (ap-red) merupakan pengedar sabu yang sqngtabmer sahkan warga,” terang dia.