Ada Perwira, 5 Polisi Jadi Beking Prostitusi Berkedok Spa

Ilustrasi - Lima polisi diduga menjadi beking dalam praktik prostitusi di Kota Padang, Sumatra Barat.

JABARNEWS | PADANG – Lima personel polisi dijatuhi sanksi karena diduga menjadi beking dalam praktik prostitusi di Kota Padang, Sumatra Barat. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, mengatakan kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatra Barat.

Baca Juga:  Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga:  Hoel di Cikini Jadi Markas Prostitusi Anak Dibawah Umur, 13 Orang Berhasil Diamankan

Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijat plus berkedok Spa.

Kapolda Sumbar mengatakan Ranah Minang sesuai dengan moto “Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah”, maka pihaknya menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.

Baca Juga:  Biadab! Mucikari di Daerah Ini Tawarkan Anak di Bawah Umur Rp300 Ribu