Pria Lulusan S1 di Kota Tebing Tinggi Edarkan Narkoba, Polisi Sita Sabu

Tersangka Syahdan pengedar narkoba di Tebing Tinggi ditangkap polisi.(istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria berpendidikan sarjana S1 di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, SHH (30) ditangkap personil satres narkoba Polres Tebing Tinggi.

Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di salah satu rumah di di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga:  Produksi Padi Anjlok Akibat Banjir, Harga Gabah di Serdang Bedagai Rp6.600 per Kilogram

“Dari tersangka disita 2 plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 2,06 gram,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:  Ratusan Narapidana di Lapas Banjar dapat Remisi Idul Fitri 1444 H, Ada yang Langsung Bebas

Dijelaskannya, polisi mendapat informasi, pria lulusan S1 warga Jalan Kedelai, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Dua Kakek di Karawang Jadi Pengedar Sabu, Aktif Juga Nyabu

“Atas informasi itu, personil langsung melakukan penggerebekan dengan menangkap tersangka berikut barang bukti narkoba,” ucapnya.