Menengok Cikal Bakal Partai Perkasa Jadi Instrumen Politik Kepentingan Desa

Lambang Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa). (Foto: Patai Perkasa).

JABARNEWS | BANDUNG – Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) adalah patai politik (parpol) yang baru muncul kepermukaan dan menyatakan siap untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Partai Perkasa merupakan parpol yang baru mendapatkan badan hukum setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham.

Baca Juga:  Simak, Ini Aturan Baru untuk ASN Calon Kepala Daerah

Namun, Partai Perkasa ini tidak serta merta muncul begitu saja. Sebelumnya parpol ini memiliki nama Partai Pelopor.

Dikutip JabarNews.com dari metroonlinentt.com pada Senin (17/1/2022), Ketua Umum Perkasa Eko S. Santjojo mengatakan, Partai Perkasa awalnya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan kongres pada 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa.

Baca Juga:  BMKG Beri Warning: Hari Ini, Angin Kencang Landa Jabar

“Awalnya dulu Partai Pelopor, kami udah dua kali ikut Pemilu, kemudian sekarang kita aktifkan kembali tapi dengan berganti menjadi Partai Perkasa,” kata Eko.

Baca Juga:  Pencoblosan Pemilu 2024, Tokoh Agama di Cianjur Ini Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi