Daerah

Di Rumah Singosari, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar

×

Di Rumah Singosari, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi Pematangsiantar di sebuah rumah di Jalan Singosari, Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penggrebekan sebuah rumah di Jalan Singosari atas adanya infomasi tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Seorang Ayah di Karawang Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama Tujuh Tahun, Ancamannya Bikin Ngeri

“Dari penggrebekan diamankan seorang laki-laki atas nama Anjasmara (31) diduga pengedar narkoba,” katanya, Selasa (18/1/2022).

Kata dia, tersangka ditangkap saat berada dalam rumah mencoba kabur ke dapur sambil membuang bungkusan. Begitu diambil bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket dengan berat 2,98 gram dan uang Rp 1,5 juta.

Baca Juga:  PLN Komitmen Salurkan Listrik Andal ke Kawasan Industri Karawang

“Tersangka mengakui narkoba yang ditemukan miliknya,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan