Daerah

Nekat Langgar Ketertiban di Kota Bandung? Siap-Siap Viral dan Ditindak!

×

Nekat Langgar Ketertiban di Kota Bandung? Siap-Siap Viral dan Ditindak!

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar rasa aman dan ketertiban.

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan rasa aman dan tertib tetap terjaga. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapapun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan.

Baca Juga:  2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

“Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” tegasnya dalam acara Bandung Menjawab, Selasa, 18 Januari 2022.

Hal ini mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Viral Truk Pengangkut Migor Terguling di Ciamis, Begini Kronologinya

Hal itu sudah dilakukan Pemkot Bandung terhadap seorang pelaku vandalisme di area Babakan Siliwangi belum lama ini. Video pelaku vandalisme tersebut ditayangkan di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung. 

Baca Juga:  Milenial Bergerak Bandung Kompak Dukung Gibran Jadi Cawapres
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan