Asik Ngamar di Hotel, Pelaku Perampokan Kalung Emas Ditangkap Polisi Binjai

Pelaku perampasan kalung emas ditangkap Polres binjai.(istimewa)

JABARNEWS | BINJAI – Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, AR alias Andre (35) ditangkap personil Polres Binjai saat berada dalam kamar salah satu hotel saat asik dalam kamar bersama kekasihnya Nur alias Amoy (40).

Baca Juga:  Tekan Covid-19, 9.430 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Purwakarta

Kapolres Binjai AKBP Sano Ginting, pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dan kekerasan merampas sebuah kalung milik korban PAP (24) tahun di jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Jumat siang.

“Pelaku perampas kalung milik korban saat membeli buah-buahan di Jalan Perintis Kemerdekaan,” katanya, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga:  Nyamar Jadi Pasien, Seorang Pria di Karo Berhasil Rampok Sebuah Klinik

Dijelaskannya, atas laporan korban, personil Polres Binjai langsung melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan pelaku. Seorang pelaku berinisial MI alias Ican (23) ditangkap di jalan S Hatta, Kota Binjai.

Baca Juga:  Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai Cipancar Garut, Ternyata...

“Dari pengembangan, Ican, polisi berhasil meringkus pelaku lainnya Andre dalam kamar salah satu hotel bersama kekasihnya Amoy. Amoy terlihat dalam menjualkan kalung hasil curian,” ucap AKBP Seno.