Curi Burung dan Sepeda, Domba Diringkus Jajaran Polres Purwakarta

Ilustrasi pencurian. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Asep Cece alias Domba kembali meringkuk di balik jeruji penjara gegara mencuri burung. Sebelumnya, Domba pernah dipenjara karena kasus yang sama.

Dalam melakukan aksinya, domba dibantu kedua temannya yang kini masih buron, ketika pemilik burung terlelap. Pemilik burung yakni U’eng Suherno (45) warga Perumahan Panorama, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Situ Buleud Purwakarta

Aksi itu dilakukan Domba dengan cara memanjat tembok rumah U’eng Suherno kemudian masuk kedalam garasi rumah korban dan mengambil seekor burung jenis murai, sementara seorang pelaku lainnya menunggu di luar pagar rumah korban. Tak cukup mencuri burung, pelaku juga mengambil satu unit sepeda merek poligon.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2022, Polres Purwakarta Giat Imbau Prokes dan Bagikan Masker

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terungkap ketika korban hendak memberi makan burung murai peliharaannya.

Baca Juga:  Identitas Mayat Terduduk di Purwakarta Terungkap, Polisi Beberkan Kejadian Sebelum Tewas

Namun, burung murai berserta sangarnya yang tergantung di garasi rumah U’eng raib digondol maling.