Curi Burung dan Sepeda, Domba Diringkus Jajaran Polres Purwakarta

Ilustrasi pembobolan minimarket. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Asep Cece alias Domba kembali meringkuk di balik jeruji penjara gegara mencuri burung. Sebelumnya, Domba pernah dipenjara karena kasus yang sama.

Dalam melakukan aksinya, domba dibantu kedua temannya yang kini masih buron, ketika pemilik burung terlelap. Pemilik burung yakni U’eng Suherno (45) warga Perumahan Panorama, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Cek Proyek KCIC di Purwakarta, Luhut Binsar Pandjaitan Targetkan Bulan April Selesai

Aksi itu dilakukan Domba dengan cara memanjat tembok rumah U’eng Suherno kemudian masuk kedalam garasi rumah korban dan mengambil seekor burung jenis murai, sementara seorang pelaku lainnya menunggu di luar pagar rumah korban. Tak cukup mencuri burung, pelaku juga mengambil satu unit sepeda merek poligon.

Baca Juga:  Angin puting Beliung Sapu Belasan Rumah di Kabupaten Sukabumi, Ini Laporan BPBD

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terungkap ketika korban hendak memberi makan burung murai peliharaannya.

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan Rumah Semi Permanen di Purwakarta

Namun, burung murai berserta sangarnya yang tergantung di garasi rumah U’eng raib digondol maling.