Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Enam Orang Ditangkap

Terlihat para pelaku berhasil ditangkap, saat Polres Cianjur menggelar pres release pencurian motor (Curanmor). (Foto: Mul/JabarNews)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap tiga perkara kasus spesialis pencurian motor (Curanmor) kini mulai marak berakasi di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, kepada awak media, saat pres release, di Makopolres, Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Cianjur Kota, Rabu (26/2022).

Baca Juga:  Polresta Bandung Mengembalikan Puluhan Unit Kendaraan Bermotor Roda Dua Kepada Korban Pencurian

“Nah, itu diantaranya laporan polisi per tanggal 1 November 2021, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Mande, Desa Bobojong, Kecamatan Mande,” katanya.

Baca Juga:  Akhirnya, Satpol PP Tertibkan Reklame Ilegal di Kota Bandung

Ia mengatakan, Satreskrim Polres Cianjur berhasil ringkus enam tersangka spesialis curanmor beserta barang bukti (BB).

“Adapun korban atas nama Ardi Hermawan, tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Waduh! Seorang Gadis Remaja Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumahnya di Culamega Tasikmalaya