Razia di 34 Titik di Bogor, 15 Anggota GMBI Diamankan karena Hal Ini

Anggota Polisi saat menyita kendaraan milik anggota GMBI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Humas Polres Bogor)

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor mengamankan 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beserta sejumlah senjata tajam saat menggeledah markasnya dan melakukan razia di beberapa ruas jalanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Razia di jalan di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor, di antaranya Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Minggu (30/1/2022), dilansir Antara.

Baca Juga:  Aksi Berlangsung Damai, Kapolres Purwakarta Apresiasi Mahasiswa

Menurutnya, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi agar anggota GMBI di wilayah Kabupaten Bogor tidak terprovokasi atas demo ricuh di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga:  DPRD Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bogor

“Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar,” terangnya.

Baca Juga:  Pengumuman 10 Besar Calon Anggota KPU di Jabar, Mulai Bogor, Subang hingga Bandung

Iman menyebutkan, selain mengamankan 15 anggota GMBI, anggota kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam.