Jika Garut Utara dan Selatan Dimekarkan, Ini Kecamatan yang akan Jadi Ibu Kota Kabupatennya

Lambang Kabupaten Garut. (Foto: Garutkab.go.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua daerah di Kabupaten Garut akan dimekarkan. Pemekaran tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah itu.

Pemekaran daerah dari Kabupaten Garut di wilayah utara dan selatan ini karena ada keinginan dari masyarakat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Perbaikan Sejumlah Jalan di Cianjur Selatan Selesai Tahun Ini

Tak hanya itu, kedua daerah di Kabupaten Garut tersebut dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk usulan daerah otonom baru (DOB).

Dikutip JabarNews.com dari Channel YouTube @data, Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara ini.

Baca Juga:  Ditandatangani Ridwan Kamil dan DPRD, Ini Tiga Calon Daerah Otonomi Baru di Jabar

Ke-11 kecamatan tersebut yakni, Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah, dan Leles.