Daerah

Hore! Kota Tebing Tinggi Miliki Mal Pelayanan Publik, Ada 40 Gerai dan 121 Pelayanan

×

Hore! Kota Tebing Tinggi Miliki Mal Pelayanan Publik, Ada 40 Gerai dan 121 Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa berkunjung ke MPP Kota Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akui Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang telah memiliki mal pelayanan publik (MPP).

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Lakukan Kampanye Cegah Stunting

“Kota Tebing Tinggi salah satu daerah di Sumatera Utara yang memiliki mal pelayanan publik,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika: Tidak Ada Kasus Baru Maupun Kematian Akibat Covid-19 di Purwakarta

Menurutnya, kunci penyelenggaraan MPP yaitu komitmen Kepala Daerah, kerjasama semua penyelenggara pelayanan, integrasi pelayanan pusat dan daerah.

Selain itu, kinerja dan kualitas yang menekankan pada kualitas pelayanan dan profesionalisme.

Baca Juga:  Direktur Politik Dalam Negeri Dilantik Menjadi Penjabat Walikota Tebing Tinggi

“MPP Kota Tebing Tinggi nantinya akan diresmikan Menpan RB, pembangunan MPP nantinya dapat ditularkan ke seluruh daerah, tidak hanya di Sumatera Utara tapi ke seluruh Indonesia,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan