DPRD Jabar

PT MUJ Ingin Penambahan Modal untuk Pengembangan Bisnis, DPRD Jabar Bilang Begini

×

PT MUJ Ingin Penambahan Modal untuk Pengembangan Bisnis, DPRD Jabar Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi Rafael Situmorang, S.H melaksanakan Sosialisasi Raperda No.10 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Migas Hulu Jabar yang dilaksanakan di Neglasari Villa Jl. Sirnarasa No. 37B Cibabat Cimahi, Kamis (3/1/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, S.H mengundang direksi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ).

Undangan tersebut untuk membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 10 Tahun 2014 tentang penyertaan modal.

Baca Juga:  Hardiknas 2023, DPRD Jabar Sebut Momentum Peningkatan Pendidikan

Rafael mengatakan, pihaknya ingin menyerap masukan dari para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut untuk menjadi pertimbangan Raperda tersebut yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Rancangan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tata Tertib Rampung Dibahas

“Kami menyerap aspirasi terhadap raperda untuk menjadi perda nantinya,” kata Rafael saat Sosialisasi Raperda di Kota Cimahi, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal pada PT MUJ beserta bentuk hukumnya, yang dimana BUMD tersebut merupakan salah satu penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi.

Baca Juga:  DPRD Jabar Usulkan Merger OPD untuk Efisiensi, Ono Surono: Tanpa PHK Pegawai
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan