Sekolah Juara

Usai Ditangkap Polres Garut, Begini Kelanjutan Perkara Tiga Jenderal NII

×

Usai Ditangkap Polres Garut, Begini Kelanjutan Perkara Tiga Jenderal NII

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (Humas Polres Garut)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut melimpahkan kasus tiga Jenderal NII (Negara Islam Indonesia) ke Kejaksaan Negeri Garut.

Ketiga Jenderal NII yang ditangkap terkait kasus makar itu selanjutnya akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Garut.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

“Sudah dilimpahkan,” kata Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, di Garut, Rabu (9/2/2022), seperti dilansir Antara.

Ia menuturkan Polres Garut sudah melakukan tindakan hukum dengan memeriksa dan menahan ketiga Jenderal NII yakni UJ (50), JK (50), dan Sod (48) warga Kecamatan Pasirwangi, Garut.

Baca Juga:  Parah! Oknum Tenaga Pendidik di Kota Bandung Lakukan Hal Tidak Senonoh, Aksinya Terekam CCTV

Status berkas perkara ketiga tersangka itu, kata dia, sudah lengkap oleh Kejaksaan Negeri Garut, untuk selanjutnya menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

Baca Juga:  Teryata Cuman Lakukan Ini Kita Bisa Terhindar Dari Tumor
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan