Usai Ditangkap Polres Garut, Begini Kelanjutan Perkara Tiga Jenderal NII

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (Humas Polres Garut)

“Saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan kemudian akan diserahkan kepada pengadilan untuk proses persidangan,” katanya. 

Kuasa hukum ketiga tersangka Rega Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemenuhan semua hak-hak hukum klien untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga:  Ikut Ritual Penggandaan Uang Bersama Rombongan Dukun, 2 Warga Garut Tewas

Ia menyampaikan ketiga kliennya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada semua pihak terkait perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan.

“Sesuai dengan pernyataan terdakwa di Polres Garut telah menyesali dan meminta maaf,” katanya pula.

Baca Juga:  Pedagang di Pasar Limbangan Garut Mengeluhkan Soal Penurunan Daya Beli Masyarakat

Sebelumnya, tiga warga Garut yang mengaku dirinya sebagai Jenderal NII kemudian pernyataannya didokumentasikan melalui video hingga akhirnya tersebar di media sosial maupun Youtube.

Baca Juga:  Oknum PNS Pemkab Cirebon Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Ini Kata Bupati