Daerah

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Taufik Hidayat (38) ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi, Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan.

Baca Juga:  Soal Wacana Pembatasan Usia Medsos, Pengamat: Tidak Penting

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka Taufik berawal dari pengakuan seorang tersangka, Putra yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Malam Pertama Bulan Ramadhan, Tiga Pemuda di Tasikmalaya Diciduk Polisi, Ini Gara-garanya  

“Penangkapan taufik berawal pengembangan dari Putra yang terlebih dahulu ditangkap,” katanya, Sabtu (12/2/2022).

Kata dia, saat dilakukan pengembangan, tersangka Taufik mencoba kabur saat akan ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi. Polisi berhasil penangkapan tersangka dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  LIPI: Generasi Muda Kunci Penting Untuk Memajukan Bangsa

“Dari tersangka disita barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu dengan berat 11,14 gram,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan