Daerah

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Taufik Hidayat (38) ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi, Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan.

Baca Juga:  Bantah Tangkap Lepas, BNNK Serdang Bedagai Titip 4 Pelaku Narkoba ke Provinsi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka Taufik berawal dari pengakuan seorang tersangka, Putra yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Dua Orang Warga di Medan Ditangkap Polisi

“Penangkapan taufik berawal pengembangan dari Putra yang terlebih dahulu ditangkap,” katanya, Sabtu (12/2/2022).

Kata dia, saat dilakukan pengembangan, tersangka Taufik mencoba kabur saat akan ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi. Polisi berhasil penangkapan tersangka dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  Pelajar SMP Asal Serdang Bedagai Tewas Tenggelam di Kolam Renang

“Dari tersangka disita barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu dengan berat 11,14 gram,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan