Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Taufik Hidayat (38) ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi, Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Serdang Bedagai Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka Taufik berawal dari pengakuan seorang tersangka, Putra yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Perusahan Tak Boleh Cicil THR Pegawainya

“Penangkapan taufik berawal pengembangan dari Putra yang terlebih dahulu ditangkap,” katanya, Sabtu (12/2/2022).

Kata dia, saat dilakukan pengembangan, tersangka Taufik mencoba kabur saat akan ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi. Polisi berhasil penangkapan tersangka dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Teluk Nibung Ditangkap Polres Tanjungbalai

“Dari tersangka disita barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu dengan berat 11,14 gram,” ungkap Agus.