Cegah Korban Jiwa, Polsek Plered Amankan Puluhan Botol Miras di Purwakarta

Ilustrasi razia miras jelang bulan ramadhan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Cegah jatuhnya korban tewas akibat minuman keras (miras), Kepolisian Sektor (Polsek), Polres Purwakarta melakukan razia ke sejumlah titik yang diduga mengedarkan miras oplosan di wilayah hukum Polsek Plered.

Dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) yang dilaksanakan pada Jumat (11/2/2022) malam, puluhan botol miras berbagai jenis dan merk diamankan.

Baca Juga:  Soal Pembangunan IKN di Kalimantan, Luhut: Orang Kaya di Indonesia Juga Boleh Investasi

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Plered, Kompol Winarsa menuturkan, razia kali ini untuk menekan dan memberantas peredaran miras. Pasalnya peredaran miras ini kerap memakan korban jiwa dan memicu terjadinya tindak kriminal.

Baca Juga:  Dinilai Usang, DPRD Jabar Sebut Perda RTRW Harus Diperbaharui

“Sebetulnya razia ini sudah kita lakukan sejak lama. Barang bukti yang kami amankan tadi malam, ada 38 botol minuman berbagai merk,” ungkap Kompol Winarsa, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:  Bukan karena Flu, Ini Penyebab Kematian Ratusan Burung Pipit di Cirebon

Ia mengatakan, minuman beralkohol itu diamankan dari penjual berlokasi di Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.