Cegah Korban Jiwa, Polsek Plered Amankan Puluhan Botol Miras di Purwakarta

Petugas Kepolisian dari Polsek Plered saat menggelar razia miras. (Foto: Dok. Polsek Plered).

Pedagang berinisial AHW menjual minuman keras terungkap ketika menyisir sejumlah warung dan tempat kerumunan masyarakat.

“Kita datangi kemudian barang bukti (minuman keras) disita selanjutnya akan dimusnahkan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Ke Cianjur, Erick Thohir Minta Pengusaha Bantu Turunkan Minyak Goreng

Ia menyebut pedagang minuman keras tersebut tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.

Baca Juga:  Rusak Gegara Proyek KCIC, Ambu Anne Sebut Perbaikan Jalan Darangdan Rampung

“Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan,” tutur Kapolsek.

Selain upaya meminimalisasi penjualan minuman keras, lanjut Winarsa, KKRYD juga dilakukan bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 mengingat kasus varian baru delta meningkat di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pemerintah dan Masyarakat Bersama Menjaga Kulitas Udara Purwakarta