Cegah Korban Jiwa, Polsek Plered Amankan Puluhan Botol Miras di Purwakarta

Ilustrasi razia miras jelang bulan ramadhan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Cegah jatuhnya korban tewas akibat minuman keras (miras), Kepolisian Sektor (Polsek), Polres Purwakarta melakukan razia ke sejumlah titik yang diduga mengedarkan miras oplosan di wilayah hukum Polsek Plered.

Dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) yang dilaksanakan pada Jumat (11/2/2022) malam, puluhan botol miras berbagai jenis dan merk diamankan.

Baca Juga:  DPRD Tegaskan KPU Kota Bandung Harus Jaga Integritas dan Transparan

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Plered, Kompol Winarsa menuturkan, razia kali ini untuk menekan dan memberantas peredaran miras. Pasalnya peredaran miras ini kerap memakan korban jiwa dan memicu terjadinya tindak kriminal.

Baca Juga:  Ini Kronologi Nelayan Hilang di Garut, Ditemukan di Jawa Tengah

“Sebetulnya razia ini sudah kita lakukan sejak lama. Barang bukti yang kami amankan tadi malam, ada 38 botol minuman berbagai merk,” ungkap Kompol Winarsa, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:  Paska Insiden Penembakan PL, MUI Kab. Garut Akan Lakukan Kajian Tempat Hiburan

Ia mengatakan, minuman beralkohol itu diamankan dari penjual berlokasi di Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.