DaerahDPRD Jabar

Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan Terkendala Moratorium

×

Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan Terkendala Moratorium

Sebarkan artikel ini
Tangkap layar-Peta pemekaran DOB di Jabar. (Foto: YouTube/@data).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat menyebut, tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Sadar terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Gawat! Seni Sandiwara Bobodoran Sunda di Naringgul Cianjur Terancam Punah

“Insyaa Allah apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” kata Sadar saat melakukan peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Karangnunggal, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  Pria di Jakarta yang Ngaku Anggota Polisi Berpangkat Komjen Ternyata Orang Tasikmalaya

Untuk itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal.

Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya. Pasalnya, masyarakat harus diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.

Baca Juga:  Berkali-kali Kena Prank, DPRD Jabar Tak Ingin Lelang TPPAS Legok Nangka Gagal Lagi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan