JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku masih menunggu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jabar yang terjebak perang Rusia dan Ukraina.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa persoalan kepulangan maupun evakuasi WNI asal Jabar di Ukraina tidak bisa dilakukan langsung oleh pemerintah daerah.
Menurut Ridwan Kamil, kewenangannya WNI berada di Pemerintah Pusat melalui Kemenlu.
“Kalau dalam krisis internasional seperti ini, tunggu dulu di garda terdepan. Daerah dilarang untuk melakukan inisiatif tanpa berkonsultasi dengan Kemenlu,” kata Ridwan Kamil Rabu (2/3/2022).
Kendati demikian, Ridwan Kamil memastikan akan memperhatikan kondisi WNI asal Jabar yang tengah berada di daerah konflik.