Gandeng PPATK, Bareskrim Usut Aliran Dana Salmanan Lewat Keluarga Hingga Influencer

Ilustrasi Doni Salmanan. (Foto: Dodi/Jabarnews.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Bareskrim Polri akan menggandeng PPTAK guna mendalami aliran dana terkait dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex yang dilakukan oleh Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa keluarga hingga influencer yang diduga telah menerima dana dari Doni Salmanan.

Baca Juga:  Hotman Paris Masuk Rumah Sakit Akibat Keracuran Obat, Begini Kondisinya

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut diberikan kepada siapa kita akan lakukan penelusuran,” katanya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:  Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Dikutip dari pmjnews.com, Bareskrim Polri akan mendalami sejumlah hal dalam proses pengusutan aliran dana tersebut. Salah satunya, apakah pihak penerima mengetahui dana tersebut bersumber dari tindak pidana kejahatan.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Amankan 429 Orang Massa Unras Selama Tiga Hari

“Nanti akan dilihat apakah yang menerima ini tahu atau tidak,” jelasnya.