Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap Saat Tunggu Pemesan

Pengedar narkoba asal Pematangsiantar berhasil ditangkap.(istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Personil sat narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pengedar narkoba di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Siantar, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat adanya pengedar narkoba naik motor meluncur ke Jalan Melanthon Siregar akan melakukan transaksi.

Baca Juga:  Gara-Gara HP, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga

“Personil sat narkoba menuju lokasi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IV(33) dengan barang bukti 1 paket narkoba seberat 10.24 gram dalam bungkus rokok,” ucapnya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi, Diancam 15 Tahun Penjara

Kata dia, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya yang didapatnya dari seorang bandar di stasiun mobil. Lalu narkoba tersebut akan diserahkannya kepada seorang pembeli di Jalan Melanthon Siregar.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Sambut Baik Adanya Aplikasi Berzakat

“Waktu ditangkap, tersangka sedang diatas motor menunggu pemesan, narkoba tersebut didapatnya dari bandar di stasiun mobil di Kota Pematansiantar,” terang Rusdi.