Nasional

Surat Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Belum Diterima Bareskrim

×

Surat Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Belum Diterima Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Doni Salmanan. (Foto: Dodi/Jabarnews.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Surat penangguhan penahanan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan belum diterima Bareskrim Polri. Hal ini dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga:  Perluas Sinergi, Bank BJB Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Polri

Ia menyebutkan, hingga saat ini surat tersebut belum diterima penyidik Bareskrim Polri. Jikapun sudah dilayangkan, pihaknya akan menginfokan surat tersebut kepada penyidik.

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan update terkait pengajuan penangguhan penahanan. Itu yang kami dapatkan dari penyidik,” katanya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:  Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat, Ini Hasil Surveinya

“Nanti kalau ada informasi lagi, akan kami sampaikan. Yang jelas sampai sekarang untuk hari ini belum ada,” tambahnya.

Dikutip dari laman pmjnews.com, Gatot menjelaskan, meski surat tersebut sudah diterima namun tidak langsung dikabulkan. Ada sejumlah pertimbangan dari penyidik perihal pengabulan surat penangguhan penahanan.

Baca Juga:  Dari 155 Peserta, 8 Pemuda Purwakarta Gugur Jadi Calon Polisi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan