Daerah

Update Kasus Arisan Bodong Sumedang, Polda Jabar Periksa 20 Saksi

×

Update Kasus Arisan Bodong Sumedang, Polda Jabar Periksa 20 Saksi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus arisan bodong yang merugikan ratusan orang di Kabupaten Sumedang. Hal ini guna mengusut aliran dana arisan bodong.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut yakni berasal dari korban, saksi ahli dan juga orang bank. Salah satu saksi korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.

Baca Juga:  Polda Jabar Tutup Lalu Lintas di Kawasan Puncak Saat Malam Tahun Baru, Jalur Alternatif Ini Bisa Jadi Pilihan Pengendara

“Ada korban yang kerugiannya mencapai Rp 500 juta dan dia tidak menarik keuntungannya. Tapi kemudian ditanamkan lagi,” katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:  Kesal Kerap Kebanjiran, Warga Karangligar Karawang Pasang Spanduk Sindir Pemerintah

Ia menyebutkan jumlah korban arisan bodong ini mencapai 150 orang. Lalu, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 21 miliar.

Sambungnya, para pelaku mulanya menawarkan kepada para korban tentang adanya lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot arisan Rp 1 juta. Jika sudah membeli slot korban dijanjikan menerima uang senilai Rp 1.35 juta.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 28 Oktober 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan