Dukung PBB, Menag Yaqut Tegaskan Islamofobia Harus Diperangi

Karikatur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Islamofobia harus diperangi.

Hal tersebut disampaikan Mendag Yaqut sebagai bentuk dukungan kepada PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.

Baca Juga:  PUPR, Kementrian Pertama yang Akan Pindah ke Ibukota Baru

“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/3/2022)

Baca Juga:  Buntut Analogikan Pengeras Adzan dengan Gonggongan Anjing, Tagar Tangkap Menag Yaqut Banjiri Twitter

Dia menjelaskan, istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.

Menurutnya, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi sebab kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

Baca Juga:  Lima Kapolsek dan PJU Polres Purwakarta Dimutasi, Ini Pesan AKBP Ali Wardana