Daerah

Transaksi di Tempat Terbuka, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap

×

Transaksi di Tempat Terbuka, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tersangka pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria pengedar narkoba asal Kota Pematangsiantar, Sumatera utara ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di tempat terbuka tepatnya depan minimarket di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Makan Menggunakan Tangan Itu Lebih Baik

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka Nur Iman (21) warga Kelurahan Banjar Kota Pematangsiantar ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba.

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat 1,18 gram,” katanya, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:  Empat Orang Penyalahguna Narkoba Asal Tebing Tinggi Terancam 5 Tahun Bui

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polres pematangsiantar adanya seorang pengedar akan melakukan transaksi di sekitar depan mini market.

Baca Juga:  Kades di Cikalongkulon Cianjur Diduga Buat Curang saat Pencoblosan Pemilu 2024, Dijanjikan Iphone 15 Pro Max?

“Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria di depan Indomaret. Personil langsung melakukan penggeledahan dengan menemukan narkoba dari saku celana tersangka,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan