Daerah

Ridwan Kamil Tegaskan Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

×

Ridwan Kamil Tegaskan Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

“Saya kira kalau urusan Covid-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” ujar Ridwan Kamil ditemui saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  Iwan Setiawan: Butuh Rp1 Triliun untuk Bangun Jalan Layang Bojonggede-Kemang

Saat ini kurva pandemi menunjukkan tren menurun sehingga Pemerintah Pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas termasuk ritual ibadah Ramadan.

Begitu pun dengan mudik, Pemerintah Pusat sedang mempertimbangkan vaksin ketiga (booster) sebagai syarat warga untuk dapat mudik.

Baca Juga:  LPM: Garda Terdepan Membangkitkan Semangat Gotong Royong di Kota Bandung

Diketahui tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap (dua dosis) maupun booster.

Baca Juga:  Soal Wacana Pemindahan Pemerintahan Jabar ke Tegalluar, Walini dan Kertajati, Ridwan Kamil: Ini Sangat Strategis!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan