Gunakan Pakaian Tak Senonoh, Enam Orang Biduan di Serdang Bedagai Diamankan Polisi

Biduan organ tunggal dan penjual miras diamankan Polsek Perbaungan dalam razia Operasi pekat Toba 2022. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sebanyak enam orang biduan organ tunggal dan puluhan miras diamankan Polsek Perbaungan dari sejumlah lokasi di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (26/3/2022).

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi mengatakan, biduan organ tunggal dan puluhan miras diamankan dalam razia Operasi pekat Toba 2022 menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H.

Baca Juga:  Prioritaskan Infrastruktur Pendidikan, Bupati Karawang; Tahun 2024 Tak Ada Lagi Sekolah Rusak

“Ada 6 orang biduan organ tunggal, 2 orang penjual serta puluhan miras di amankan saat razia,” katanya, Minggu (27/3/2022).

Dijelaskannya, enam orang biduan organ tunggal yang diamankan, ER (24), SM (20) dan DS (25) warga Kecamatan Perbaungan, SY (26) warga Kecamatan Teluk Mengkudu, AS (37), TS (20) keduanya warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Baca Juga:  Kemenag Ambil Sikap Ini dari Buntut Oknum Guru Herry Wirawan Cabuli Santrinya Hingga Hamil

“Kedua orang penjual miras diamankan, yakni, DA (43) warga Kecamatan Pegajahan dan EY (52) warga kecamatan Perbaungan dengan barang bukti puluhan miras,” ungkap Zulfan.

Baca Juga:  Sempat Aksi Panjat Truk Kibarkan Bendera Merah Putih, Ratu Lelo Serdang Bedagai Akhirnya Dukung Relokasi