Daerah

Umat Muslim di Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

×

Umat Muslim di Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Yan/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini.

Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang.

Baca Juga:  Jembatan Bailey Penghubung Bogor-Karawang Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran, Dedi Mulyadi Minta Dukungan

“Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan,” kata Yana saat bersilaturahmi dengan para para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:  Penuh dengan Luka, Wanita Keturunan Tionghoa Ditemukan Tewas Di Kawasan Hutan Indramayu

“Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.

Yana menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga:  Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DP3A Kota Bandung Tingkatkan Peran Guru BK
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan