Nasional

Presiden Jokowi Umumkan Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022

×

Presiden Jokowi Umumkan Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi. (foto: setkab)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah memutuskan hari libur nasional, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. Sementara jadwal cuti bersama diputuskan pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bakal Kabulkan Keinginan Nelayan di Cirebon, Apa Itu?

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mengelar rapat kabinet di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/4).

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Baca Juga:  Telat Sampaikan Raperda PP APBD 2019, Ini Alasan Walkot Cirebon

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingin Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Diberikan Secara Merata di IKN Nusantara

Presiden Jokowi menjelaskan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan